Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi digital services untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan secara online. Rencana itu diungkapkan Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban.
“Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi kota cerdas dan berkelanjutan,” kata Aratuni, Kamis (7/12/2023).
Dia mengatakan bahwa aplikasi digital services sudah mencapai tahap akhir dari proses kajian dan pengembangan.
Baca Juga :Pemkab Gunung Mas Luncurkan Aplikasi Siapdes, Berguna Untuk Ini Lho?
“Aplikasi ini sudah hampir selesai dan kami berharap bisa segera diluncurkan pada awal tahun 2024,” ucapnya.
Aratuni menyebutkan bahwa aplikasi digital services akan menyediakan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat. Diantaranya dalam mengurus perizinan, pembayaran pajak, pengaduan, pendaftaran sekolah, kesehatan dan lain-lain.
“Aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem informasi sehingga masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja dan dimana saja melalui ponsel atau komputer,” jelasnya.
Baca Juga :Putra Daerah Kobar Ciptakan Platforms Aplikasi Wisata Berbasis Web
Selain itu ia menambahkan, aplikasi digital services ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Masyarakat bisa melihat status permohonan, mendapatkan notifikasi, dan memberikan feedback melalui aplikasi ini. Kami juga akan memantau kinerja para pegawai yang melayani masyarakat melalui aplikasi ini,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post