kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan sekarang mempunyai aplikasi pelaporan online terhadap kekerasan perempuan dan anak. Aplikasi yang dapat didownload melalui Play Store android itu yakni, Laras Pena (Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak) yang diluncurkan pada 26 Januari 2020.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan, Purwadi, melalui Kepala Bidang Peningkatan Kwalitas Hidup Perlindungan Hak dan Tumbuh Kembang Anak, Kastam mengatakan , tujuan pembuatan aplikasi tersebut agar masyarakat Kabupaten Seruyan dapat dimudahkan dalam memberikan informasi pelaporan terkait adanya kasus kekerasan itu.
“Aplikasi ini kegunaannya untuk menjembatani antara korban dan saksi atau pelapor, yang mana laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Kita akan rahasiakan identitas dari si pelapor tersebut,” kata Kastam, Rabu (26/2/2020).
Dia melanjutkan, sebelum pelapor mempergunakan aplikasi untuk pembuatan laporannya, terlebih dahulu pelapor akan diminta untuk mengisi form isian yang sudah disediakan di aplikasi.
“Jadi masyarakat Seruyan pemilik handphone android bisa mendownloadnya melalui Play Store. Laporan kepada kami melalui aplikasi itu, jika menemui atau mendapati tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan, masih terus melakukan update atau penyempurnaan secara lengkap pada fitur aplikasi tersebut. Hal ini agar masyarakat sangat diberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan.
Parnen-KT
Discussion about this post