Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Wakil Bupati Seruyan Iswanti, mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan pidato Kepala Daerah tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022.
Pidato pengantar disampaikan pada rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan I Tahun 2021-2022 melalui video conference, Selasa (31/8/2021) kemarin.
Disampaikan, kebijakan umum APBD memuat kebijakan sidang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disusun dengan mengacu pada RKPD tahun anggaran 2022 dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.
“APBD Kabupaten Seruyan tahun 2022, akan diprioritaskan pada peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan, peningkatan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi program penanggulangan kemiskinan.”ungkap dia.
Baca juga : Raperda APBD 2020 dan KUA-PPAS T.A 2022 Disampaikan Banggar
Selanjutnya, hilirisasi produk-produk pertanian menjadi produk agro industri, peningkatan kualitas lingkungan hidup menyeluruh di setiap sektor pembangunan.
“Peningkatan apresiasi, pelestarian dan promosi karya seni dan karya budaya dan peningkatan kesempatan kerja juga akan dilakukan, “ tukasnya. [Red]
Discussion about this post