Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan akan melakukan penutupan posko pemantauan Covid-19 pada jalur pintu masuk wilayah Kabupaten Seruyan, khususnya pada posko pemantauan yang berada di Simpang Trans, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Hal itu disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin (31/8/2020).
“Hari ini posko pemantauan Covid pada pintu keluar masuk Kabupaten Seruyan akan kita tutup. Penutupan posko ini sudah saya sampaikan melalui Surat Edaran Bupati Seruyan Nomor 360/956/BPBD/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020,” kata Yulhaidir.
Menurut bupati, penutupan posko pemantauan tersebut, sehubungan dengan penerapan masyarakat hidup sehat, produktif dan aman Covid-19 dalam tatanan kehidupan normal baru (new normal).

“Meski posko pemantauan ini kita tutup, namun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, tetap akan menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten kita,” ucapnya.
Bupati Seruyan menambahkan, untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Seruyan, pelaksanaan tugas dan fungsinya akan lebih difokuskan pada penerapan disiplin protocol kesehatan, termasuk penegakan hukum penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pergeseran Anggaran, Banyak Kegiatan Tertunda Dan di Mura
“Mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan ini, akan tetap kita tingkatan upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhinya. Pelaksanaan penerapan protocol kesehatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post