kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan meluncurkan program atau kegiatan sosial berupa pemberian bantuan sosial berupa santunan duka cita atau bantuan kematian (meninggal dunia) bagi warga kurang mampu sebesar Rp 2,5 juta.
Hal itu disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainu’ddin Noor, saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian santunan duka cita bagi masyarakat kurang mampu, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu (12/2/2020).
“Program santunan duka cita dari Pemkab Seruyan ini, merupakan upaya pemerintah daerah kepada warganya yang mengalami musibah. Semoga dengan bantuan sebesar Rp 2,5 juta dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak keluarga yang ditinggalkan,” kata Djainu’ddin Nor.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh para camat dan kepala desa se-Kabupaten Seruyan itu, Djainu’ddin menjelaskan, tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan memiliki kepedulian sosial yang tinggi bagi warga masyarakatnya yang tidak mampu.
“Kepedulian yang diberikan Pemkab Seruyan adalah untuk meringankan beban keluarga yang meninggal dunia. Dengan pemberian santunan duka cita ini, pemerintah daerah kembali berharap dapat bermanfaat untuk ahli waris yang ditinggalkan. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakatnya yang membutuhkan,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post