Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan launching aplikasi pengaduan hubungan industrial (Pahari) yang bisa diakses secara online oleh para tenaga kerja di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan launching aplikasi Pahari tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang dan dibuka langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir yang diwakili oleh Asisten III Setda Seruyan Tunjarsyah, Kamis (12/11/2020).
Asisten III Setda Seruyan Tunjarsyah mengatakan, penyediaan aplikasi pahari tersebut dimaksudkan sebagai sarana mempermudah bagi pekerja buruh untuk menyampaikan pengaduannya.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja atau buruh di Seruyan, Karena suatu hubungan industrial baik perusahaan maupun pekerja atau buruh pasti adanya konflik yang terjadi,” Tunjarsyah. [Red]














Discussion about this post