Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Poraparbud) akhirnya kembali membuka semua obyek lokasi wisata yang berada di daerah Seruyan, setelah lama ditutup untuk umum guna mencegah Covid-19.
Plt Kepala Dinas Poraparbud Kabupaten Seruyan Rijali Hady mengatakan, pemberlakukan membuka kembali tempat wisata di Kabupaten Seruyan, dimulai sejak tanggal 5 September 2020. Namun terkait dibukanya obyek wisata ini, pihaknya tetap harus berpedoman pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jadi meskipun tempat wisata ini kita buka, bagi pengelola ataupun warga pengunjung yang datang ke lokasi obyek wisata wajib seluruhnya menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” kata Rijali di Kuala Pembuang, Minggu (6/9/2020).
Baca Juga : Kapolres Gunung Mas Kunjungi Desa Isen Mulang
Rijali melanjutkan, kembali dibukanya tempat wisata di Seruyan, pihaknya akan melakukan pemantauan sejauh mana tingkat kedisplinan masyarakat khususnya pengunjung tempat wisata dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kita juga sekaligus akan kembali melanjutkan sosialisasi ke pengunjung mengenai Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Harapan kami, seluruh pengunjung dapat bersama mentaati, guna membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19 ini,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post