kaltengtoday.com – Seruyan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berikan insentif petugas Posko Covid-19 sebesar Rp 125 Ribu per ship. Insentif diberikan kepada masing-masing petugas posko pemantauan Covid-19.
“Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri )Tito Karnavian Nomor 1 Tahun 2020, bahwa petugas jaga pada masing-masing posko Covid-19 diberikan insentif uang makan dan BBM sebesar Rp125 ribu per orang per ship,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Jum’at (10/4/2020).
Dengan adanya insentif ini, lanjut bupati, diharapkan seluruh petugas posko pemantauan, terutama pada jalur pintu keluar masuk Kabupaten Seruyan dapat lebih bersemangat selama bertugas di lapangan.
“Peran petugas posko ini dinilai sangat penting sekali. Mengingat peran mereka merupakan bukti nyata dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan masuk ke wilayah Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Selama bertugas di posko, Yulhaidir mengharapkan, semua petugas diharapkan tetap memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.
“Selalu jaga kesehatan dan kewaspadaan selama bertugas. Sebab petugas posko ini selalu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga pengendara yang baru datang dan ingin memasuki wilayah Kabupaten Seruyan,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post