kaltengtoday.com – Bupati Seruyan Yulhaidir menyatakan tak akan ada kompromi atau pemberian toleransi terhadap pegawai dilingkungan Pemkab Seruyan yang terbukti atau positif menjadi pecandu atau pemakai narkoba.
Orang nomor satu di Kabupaten Seruyan itu dengan tegas akan memberikan sanksi berat hingga berupa pemecatan.
“Kalau PNS maupun tenaga kontrak atau honorer kita yang terlibat pemakaian narkoba, saya akan berikan sanksi tegas. Kalau dia itu honorer atau tenaga kontrak, langsung kita pecat. Tapi kalau dia itu PNS, maka dia akan kita lempar (mutasi) ke daerah pedesaan terpencil di kecamatan hulu supaya yang bersangkutan bisa ‘mencuci otaknya’,” tegas Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa (10/3/2020).
Pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab menurut dia, penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung meningkat.
“Kita semua menyadari bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah merasuki segala lapisan umur dan status, termasuk kalangan PNS,” ucapnya.
Untuk itu bupati mengingatkan, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan diingatkan jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba baik memakai maupun menjual.
“Sekali lagi saya peringatkan, apabila ketahuan memakai memakai atau menjual narkoba akan diberikan sanksi berat sampai dengan pemberhentian atau pemecatan,” ingatnya.
Parnen-KT














Discussion about this post