Kalteng Today – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyampaikan beberapa beberapa hal strategis yang akan dilakukan bersama tahun ini kepada kepala desa (Kades).
Menurut Edy Pratowo, beberapa hal strategis yang disampaikan saat itu sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun desa akan dijalankan beberapa kebijakan dan strategi.
Pertama, kata Edy, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 diwajibkan seluruh desa mengaktifkan kembali relawan desa lawan Covid-19 secara fungsional atau membentuk posko desa lawan Covid-19.
Dia menegaskan, di ketahui bersama, bahwa minimal delapan persen dari dana desa (DD) yang dianggarkan setiap desa untuk satu tahun yang digunakan untuk mendukung pemberlakuan PPKM berbasis mikro.
” Untuk itu perlu adanya keseriusan dan kerja sama yang baik dari semua pihak dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Edy.
Kedua, lanjut dia, keterpurukan ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat merupakan hal yang dihadapi selama pandemi Covid-19. Untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui jaring pengaman sosial di desa, pemdes wajib menganggarkan melalui anggaran DD berupa bantuan langsung tunai (BLT) DD sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan yang disalurkan secara non tunai kepada masyarakat penerima.
Ketiga, tegas Edy, wilayah Kalimantan Tengah terkhusus wilayah Pulang Pisau mengingat akan memasuki musim kemarau dihimbau kepada seluruh pemdes untuk mempersiapkan diri melalui masyarakat peduli api (MPA).
“MPA ini untuk melakukan deteksi dini potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Baca juga : Bupati dan Wabup Pulang Pisau Hadiri Peresmian Posko Desa Mitra Binaan di Tahai Baru
Terlebih, lanjut dia, kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian bersama dan semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat hingga desa.
“Untuk itu diharapkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten melalui camat guna mewujudkan Pulang Pisau yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya. [BS]
Discussion about this post