Kalteng Today – Pulang Pisau, -Pemerintah kabupaten Pulang Pisau pada bulan Ramadhan tahun ini tidak membuka pasar wadai atau pasar Ramadan. Langkah ini diambil setelah dilakukan kajian bersama terhadap kondisi saat ini.
“Kami sudah melakukan rapat bersama membahas masalah pasar Ramadhan. Pemkab memutuskan tidak membuka pasar Ramadhan. Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata Penjabat (Pj) Sekda Pulang Pisau Ir H Saripudin, Selasa (5/4/2021).
Dia mengaku, jika pasar Ramadhan dibuka dikhawatirkan akan mengundang dan terjadi kerumunan. “Kalau terjadi kerumunan maka akan sangat berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Apalagi belakangan kasus Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau terus naik,” ucapnya.
Kendati demikian, Saripudin mengaku, pemkab tidak melarang masyarakat untuk membuka dan berjualan jajanan Ramadhan.
“Namun penjualan jajanan Ramadhan itu jangan dilakukan secara terpusat di satu tempat. Kalau penjualan dilakukan secara terpusat, nanti akan terjadi kerumunan. Silakan berjualan di lingkungan masing-masing,” kata Saripudin.
Dia menegaskan, nantinya tim Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Pulang Pisau juga akan melakukan pengawasan. Dia berharap masyarakat bisa memahami dan memaklumi atas kondisi yang terjadi saat ini. “Ini bukan kehendak kita,” ucapnya.
Baca Juga ; Pemkab Pulpis Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Menuju Informatif
Dia juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. “Karena saat ini cara yang efektif untuk menekan penyebaran Convid-19 hanya dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan,” katanya
Pria yang dikenal akrab dengan awak media itu berharap, masyarakat tidak lengah dalam mengantisipasi ancaman penularan Covid-19. “Kita harus selalu waspada. Jangan lengah. Karena Covid-19 itu memang ada. Mari kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post