Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghindari sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Desa dan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat Kabupaten Pulang Pisau di aula kantor Bapperida setempat, Rabu (6/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD H Ahmad Rifai, Kejari, Deddy Yuliansyah Rasyid, Ketua PN, Dian Nur Pratiwi, Wakapolres, Kompol Edia Sutaata, Sekda Tony Harisinta, perwakilan Pabung 1011/KLK, Perwakilan PA, Kepala OPD, Ketua TP PKK Pulang Pisau, Camat, Kades dan Ketua PKK Kecamatan dan Desa.
Baca Juga : Â Tingkatkan Manajemen Pokjanal Posyandu
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan kegiatan ini secara umum bertujuan untuk memadukan dan mendapatkan kesamaan cara pandang bagi kita dalam upaya mendorong tercapainya harmonisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang maju menjadi pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah bagian timur yang berwawasan lingkungan.
Pj Bupati menegaskan seperti yang termuat dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 bahwa pembangunan merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan publik, hingga memperkuat partisipatif masyarakat dan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola pembangunan desa.
” Kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan dana desa adalah langkah nyata dalam rangka mendorong kemajuan dan penguatan ekonomi untuk untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, ” kata Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan
Pj Bupati mengatakan desa merupakan ujung tombak terdepan dalam mendorong perekonomian kerakyatannya, ikut serta dalam menghadapi resiko krisis pangan dan energi serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin di desa.
” Saat ini prioritas utama negara Republik Indonesia adalah mengatasi kemiskinan ekstrem maka anggaran dana desa tahun 2024 diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia sebagai instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 terdapat tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, ” tutur Pj Bupati
Guna mengurangi beban pengeluaran masyarakat kata Pj Bupati, melalui program bantuan sosial (Bansos), jaminan sosial (Jamsos), subsidi, kebijakan stabilisasi harga dan program pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program padat karya tunai desa (PKDT).
” Juga menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan diantaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak, ” jelasnya
Baca Juga : Â Ivo Sugianto : Perlu Strategi Penguatan Pokjanal Posyandu di Tingkat Provinsi Kalteng
Selain mengentaskan kemiskinan ekstrem, kata Pj Bupati, kebijakan penggunaan dana desa juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting di desa. Percepatan tersebut kata Pj Bupati, dilakukan dengan beberapa langkah, yakni tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.
” Dukungan dana desa tahun 2024 juga diarahkan bagi ketahanan pangan dalam skala desa. Hal tersebut dilakukan dengan program ketahanan pangan dan hewani melalui sektor pertanian dan perikanan tangkap serta budidaya, ” pungkas Pj Bupati Hj Nunu Andriani. [Red]
Discussion about this post