Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemkab Pulang Pisau Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan

by Redaksi
15/10/2024
A A
Pemkab Pulang Pisau Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya foto bersama usai pada pembukaan pasar murah di Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (14/10/2024)

Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) setempat mengadakan pasar murah di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Seperti pada Senin 14 Oktober 2024, pasar murah digelar di dua kecamatan, yakni Kahayan Hilir dan Jabiren Raya.

Kegiatan pasar murah tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau.

Baca Juga : Pemkab Pulpis Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan

Dari informasi data yang diperoleh, kegiatan pasar murah di digelar di 8 kecamatan diwilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan jumlah 2.250 paket untuk kecamatan Kahayan Hilir 198 paket, Jabiren Raya 158 paket, Kahayan Tengah 119 paket, Banama Tingang 106 paket, Maliku 579 paket, Sebangau Kuala 143 paket, Pandih Batu 463 paket dan Kahayan Kuala 484 paket.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya mengatakan mengatakan paket komoditi yang dijual di pasar murah ini terdiri dari beras 5 kg dengan kualitas premium 5 persen (maksudnya kadar airnya 5 persen dan butir berasnya tidak ada yang pecah), 2 kg gula pasir dan 2 liter minyak goreng dengan harga Rp.155.500 dan cukup dengan menebus Rp.18.000 .

” Jadi Rp.137.500 itu disubsidi oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, masyarakat cukup menyediakan uang Rp.18.000 saja, ” ucap Elieser Jaya

Dikatakan Eliezer bahwa dari hasil rapat dengan pemerintah kecamatan beberapa waktu lalu, bagi yang mendapat kupon untuk menebus paket ini tidak boleh diwakilkan selain anggota keluarga yang terdaftar di KK.

” Jadi tidak boleh dititipkan orang lain selain anggota keluarga yang telah terdaftar di KK. Makanya salah satu syarat untuk menebus paket sembako ini adalah foto copy KTP dan KK, dengan begitu harapannya paket sembako ini jelas dan tepat sasaran, ” jelasnya

Karena tujuan dari kegiatan pasar murah kata Eliezer, ini adalah untuk menghapus kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pulang Pisau dan targetnya adalah akhir tahun 2024 ini harus nol persen.

Sehingga tegasnya, syarat dan ketentuan pengambilan paket komoditi di pasar murah ini harus dipahami dan dimaklumi bersama.

Baca Juga : Sugianto Sabran Kembali Buka Pasar Murah di Kapuas

” Jadi jika dititipkan sama tetangga atau orang lain diluar anggota yang tercantum dalam KK, tidak akan dilayani, ” tukasnya

Elieser berharap kegiatan pasar murah ini dapat membantu masyarakat dan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrim sesuai dengan target bahwa tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau nol kemiskinan ekstrim. [Red]

Tags: DisperindagkopKemiskinan EkstremPasar Murah

Baca Juga

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.