Kalteng Today – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, diminta melakukan pendataan atau menginventarisir jumlah Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dimiliki tiap tiap desa se Kabupaten Seruyan.
Menurut Anggota DPRD Seruyan Bejo Rianto, pendataan tersebut sangatlah penting, karena melalui inventarisir tersebut nantinya akan mengetahui desa-desa mana saja yang sudah memiliki BumDes dan yang masih belum memiliki.
Selain itu, dengan melakukan inventarisasi ini, dapat mengetahui sejauh mana pengelolaan BumDes tersebut sehingga benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat desa setempat.
” Jadi kami di komisi A DPRD Seruyan, yang dimana desa bermitra kepada kami, kami wajibkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Seruyan untuk melakukan inventarisir BumDes di setiap desa,” katanya, Minggu (4/4/2021).
Lebih lanjut dikatakan, saat ini masih banyak desa yang belum memiliki BumDes, sementara BumDes sangatlah penting untuk mensejahterakan masyarakat, dengan adanya BumDes segala potensi yang ada di desa bisa dijadikan sumber ekonomi pendapatan masyarakat.
“Selaras dengan fungsi BumDes yakni sebagai lembaga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa,” lanjutnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Minta Perhatikan Kondisi Dermaga di DAS Seruyan
Kemudian, apabila ada desa yang belum memiliki BumDes, bisa dilakukan pembinaan maupun pemberdayaan, sehingga bisa memiliki badan usaha bersama, yang nantinya akan masuk kas atau pendapatan asli desa, dan masyarakat pun bisa dapat keuntungan dari usahanya.
“Kami juga mengimbau, kepada desa-desa yang telah memiliki BumDes agar dalam melakukan proses pengelolaan dengan transparan dan akuntabel, sehingga BumDes dapat maju dan berkembang sebagaimana harapan masyarakat,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post