kaltengtoday.com – Ketua DPRD Murung Raya ( Mura ) Doni, SP, M.Si mendukung agar program sertifikasi lahan milik masyarakat terus dilakukan pemerintah.
Hal ini sebagai bentuk kepastian hukum untuk kepemilikan lahan dan pekarangan milik masyarakat. Selain itu juga untuk mencegah adanya konflik kepemilikan lahan ke depannya.
“Saya mendukung sekaligus mengapresiasi pemberian sertifikasi lahan milik masyarakat, baik itu melalui prona atau sejenisnya yang menjadi program pemerintah. Kami dorong melalui Pemkab Mura agar menggerakkannya,” kata Politisi PDI Perjuangan ini, Selasa ( 28/1/2020 ).
Doni mengatakan, dengan adanya sertifikasi lahan milik masyarakat ini maka potensi kedepannya terjadi sengketa dan sejenisnya bisa diminimalisir sejak dini.
Dia juga mengakui sertifikat itu bisa jadi modal masyarakat untuk mengakses modal di perbankan. Modal itu bisa digunakan untuk membangun usaha.
Doni pun mengakui untuk masyarakat lokal memang banyak belum mengantongi surat kepemilikan tanah, karena menganggap itu sebagai warisan dan tanah leluhur. Maka dari itu alangkah baiknya program pendataan tanah milik masyarakat ke depan lebih ditingkatkan, terutama untuk daerah-daerah pelosok.
“Banyak lahan masyarakat tidak bersurat, tidak ada bukti kepemilikan. Tetapi secara faktual itu mereka yang menguasai secara turun temurun,” pungkas Doni. (Riyansyah)
Discussion about this post