Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemkab Murung Raya (Mura) mendukung penuh pembentukan Kelurahan Beriwit menjadi Lewu Isen Mulang (kampung tangguh) anti Narkoba dan lewu Pancasila yang dicanangkan Polda Kalimantan Tengah di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor sebagai komitmen dari Pemkab Mura agar generasi muda dan masyarakatnya bisa bebas dari peredaran serta bahaya Narkoba.
“Kehadiran kami pada peluncuran lewu isen mulang anti narkoba dan lewu pancasila secara virtual oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Kelurahan Beriwit sebagai bentuk dukungan kami,” kata lelaki yang akrab disapa Kinoi ini, Selasa (22/6/2021).
Dikatakannya, adanya kampung tangguh anti narkoba di Mura ini dianggap menjadi satu langkah nyata dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.
Dalam rangka mensukseskan hal tersebut, Rejikinoor berharap agar masyarakat bisa mendukung gerakan tersebut dengan cara bekerja sama dengan aparat kepolisian.
“Cara mendukung program ini, saya minta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya.
Mengenai lewu pancasila, yang ditetapkan Kelurahan Beriwit bisa menjadi contoh bagi kelurahan atau desa di Murung Raya dalam rangka mengamalkan lima sila di pancasila untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Sementara itu Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan pembentukan lewu isen mulang anti Narkoba dan lewu pancasila sifatnya berkelanjutan sehingga seluruh desa maupun kelurahan di Mura bisa mengikuti hal serupa.
Baca Juga :Â Pemkab Mura Targetkan Serapan Anggaran Pada Triwulan II Capai 60 Persen
“Tujuannya tidak lain untuk menyelamatkan warga kita, utamanya para generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba. Pendalaman nilai dari Pancasila juga harus dilakukan untuk merekatkan persatuan atau kesatuan,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post