Kalteng Today – Puruk Cahu – Dalam peringatan Hari Tani Nasional dan 60 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang diperingati setiap tanggal 24 September lalu membuat Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Gad F Silam menyoroti persoalan pangan dan pertanian.
Politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, dalam rangka momentum Hari Tani Nasional diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat lebih fokus dalam pengembangan pertanian dan sektor pangan.
“Sudah saatnya kita bisa menjadi lumbung pangan bagi kita sendiri, karena kita memiliki potensi dan lahan yang subur untuk dikelola,” jelasnya, Senin (28/9/2020).
Gad menambahkan, adanya pandemi covid-19 yang hingga kini masih terasa dampaknya, seharusnya mampu memicu Pemkab Mura untuk membangun secara bertahap sektor pertanian lokal.
“Secara geografis, dan karakteristik lahan yang kita miliki masih baik, dan hanya sedikit memiliki lahan gambut, sehingga ini bisa jadi potensi yang besar untuk dikembangkannya pertanian lokal agar menjadi tantangan kita semua bagaimana mengembangkan sektor pertanian untuk memenuhi pangan lokal di wilayah kita sendiri,” tambahnya lagi.
Baca Juga :Â Legislator Ini Ingatkan Bahaya Ilegal Fishing
Ia juga berharap, di masa yang akan datang masyarakat Bumi Malai Tolung Lingo tidak lagi bergantung penuh pada ketersediaan pangan di wilayah lain, sehingga bisa berdikari dalam bidang pangan dan pertanian.
“Pertanian berkembang, kesejahteraan petani meningkat maka masyarakat tak perlu khawatir terhadap dinamika yang terjadi di wilayah lain yang dapat menyebabkan peningkatan harga pangan, jika wilayah kita sudah berdikari dalam pangan dan pertanian,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post