Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji menyebutkan pentingnya pengawasan terhadap koperasi agar di dalam pelaksanaanya memang betul diterapkan, jangan sampai koperasi ini justru bisa jadi wadah rentenir ataupun untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
Selain itu juga mengingatkan agar tidak ada koperasi fiktif dikalangan masyarakat dengan berkedok koperasi. Modusnya meminjamkan uang namun menggunakan bunga uang yang luar biasa.
“Jika memang ada koperasi yang fiktif, maka itu akan ada sanksi pidana. Selain itu juga penertiban koperasi ini juga mengantisipasi koperasi abal-abal yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korban,” tegasnya, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga :Â DPRD Murung Raya Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna
Begitu juga dengan adanya koperasi yang memiliki izin lengkap juga harus memberikan keringanan bunga kepada masyarakat terlebih dimasa pandemi yang saat ini masih menjadi permasalahan seluruh lapisan.
“Dengan demikian adanya pengawasan serta asas koperasi di dalam menjalankan manajemennya benar-benar tidak menyiksa masyarakat melalui bunga yang diberikan,” tambahnya lagi. [Red]
Discussion about this post