Kalteng Today – Puruk Cahu, – Secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mempertahankan prestasi dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penyerahan hasil LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang diterima oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dengan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (28/5/2021).
Rejikinoor mengatakan predikat opini yang diterima olehnya mewakili Pemkab Mura tersebut tentu tak lepas dari sinergitas antara seluruh perangkat daerah.
“Kita bersyukur hingga saat ini, Pemkab Mura masih bisa mempertahankan predikat opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut, semua ini tidak bisa dilakukan dengan sendirinya tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam LKPD kita pada tahun 2020,” ungkapnya.
Baca juga : Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan, Ketua DPRD Apresiasi WTP ke-6 Murung Raya
Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas yang menjadi motto di Kabupaten Mura menjadi salah satu faktor penting, sehingga diharapkan predikat dan prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya.
“Kita cukup bangga atas kinerja dari pihak-pihak yang terlibat dan menjalankan tugasnya dengan baik, saya berharap dengan adanya opini WTP yang sudah kita raih selama 6 kali berturut-turut ini tidak menjadikan kita puas dalam mengabdi dan bekerja untuk masyarakat,” tutup Rejikinoor. [Red]
Discussion about this post