Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui instansi terkait diminta untuk melakukan monitoring terhadap sejumlah perusahan besar swasta (PBS) untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) berskala besar terhadap tenaga kerja atas dampak pandemi Covid-19.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Mura, Tafruji yang mengatakan bahwa PBS harus memiliki peran penting membantu setiap pemerintah pada sektor wilayah kerjanyanya, salah satunya dengan tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja terutama tenaga kerja lokal.
“Tentu apabila itu dilakukan dengan skala besar akan semakin banyak jumlah pengangguran ditempat kita, dan ini akan menjadi tugas berat kedepannya bagi pemerintah Kabupaten Mura,” imbuhnya, Sabtu (16/5/2020).
Dijelaskannya juga bahwa terutama bagi setiap PBS harus mampu menanungi setiap tenaga kerjanya agar tidak terpapar Covid-19 salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat terhadap jadwal cuti dan keluar masuk setiap tenaga kerja dilingkup perusahaan.
“Memang semua sektor merasakan dampak Covid-19 ini, akan tetapi semua harus dapat bijaksana dan bertanggungjawab terhadap kewajiban masing-masing tidak hanya bertumpu kepada anggaran pemerintah, pihak ketiga seperti PBS juga harus berperan,” lanjutnya. [Red]
Discussion about this post