Kalteng Today – Sampit, – Dalam rangka menekan angka kasus Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan atau prokes. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang meremehkan dan menganggap bahwa Covid-19 sudah tidak ada alias tidak berbahaya.
“Saya selaku bupati sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Kotim dalam mendisiplinkan warga yang tidak pakai masker saat ke luar rumah,”jelas Bupati Kotim H Halikinnor, Senin (17/5).
Bukan tanpa sebab hal ini dilakukan, karena dari pengamatannya masih banyak warga Kotim yang mengindahkan dan tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan. “Saya prihatin melihat kondisi ini, diberikan sosialisasi dianggap angin lalu saja,”tegasnya.
Oleh sebab itu, salah satu langkah nyata yakni berikan sanksi saja. Berkaitan dengan sanksinya mungkin pihak Polres Kotim yang akan menjalankannya. “Tujuan sanksi atau mendisiplinkan ini untuk kita semuanya,”paparnya.
Baca juga :Â Pemkab Upayakan Tekan Angka Stunting di Kotim
Menurut Bupati, memang kita semua memang bosan dan jenuh dengan kondisi ini. Tapi mau apa dikata, jika menjalankan prokes saja lalai atau tidak mau bagaimana Covid-19 ini bisa berakhir.” Untuk menghentikan pandemi ini yakni dengan disiplin kita mentaati prokes.”tutupnya. [Red]
Discussion about this post