kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana akan menghapuskan atau membebaskan zona parkir di beberapa ruas jalan di dalam Kota Sampit ini. Lokasinya yakni di ruas Jalan Pelita, Kapten Mulyono dan MT Haryono.
“Rencananya akan kita bebaskan untuk bisa parkirnya. Apalagi lokasi tersebut banyak aktivitas kendaraan yang lewat,”jelas Bupati Kotim Supian Hadi, belum lama ini.
Rencananya instansi terkait akan melalukan tinjauan ke beberapa lokasi ini nantinya. “Jika sudah dilalukan peninjaun lokasi, nanti akan kita putuskan lokasi yang bebas parkir. Sebab, banyak laporan ke kami masyarakat banyak yang mengeluh. Apalagi, baru berapa menit parkir, petugas parkir langsung menarik retribusi parkir. Ini kan melanggar aturan,”pintanya.
Lihat saja, banyak kendaraan yang parkir dibahu jalan, tentu ini akan berbahaya dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. “Makanya zona parkir ini perlu kita tinjau ulang. Sebab, PAD dari parkir ini cukup besar. Ini yang dimaksimalkan nantinya,”tegasnya.
Dirinya mengharapkan retribusi parkir ini bisa dimaksimalkan oleh Dinas Perhubungan selaku instansi terkait yang memang bidangnya. “Kita harapkan PAD masalah parkir ini bisa meningkat setiap tahunnya,”jelas bupati.
NOOR/KT














Discussion about this post