kaltengtoday.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak Virus Corona atau Covid-19. Melalui Dinas Sosial, bantuan sembako akan diberikan kepada warga yang memang membutuhkan. Saat ini pendataan terus dilakukan, kemungkinan dalam waktu cepat ini pendataan akan segera selesai.
Kepala Dinas Sosial Kotim Rusmiati mengatakan dengan adanya dampak Covid-19 ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kotim akan memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu yang terdampak akibat wabah ini. Dan juga kepada warga yang memang pekerjaannya sangat rentan dengan penyebaran Covid-19 ini.
“Meski demikian, ada beberapa syarat yang nantinya harus dipenuhi oleh warga yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah ini,”jelasnya, Selasa (7/4).
Tidak semuanya warga yang diberikan bantuan ini, dan beberapa pekerjaan rentan dan dinilai terdampak Covid-19 ini misalnya saja pedagang sayur, pedagang buah, pedagang kaki lima, pedagang gado-gado, tukang parkir, tukang jahit keliling, tukang ojek dan penjual gorengan kios kecil, ungkapnya.
Bagi warga yang akan mendapatkan dan memenuhi syarat yang disebutkan nantinya, maka harus mengumpulkan Fotocopy KTP, KK dan juga foto tempat warga itu tinggal.
“Selanjutnya, data yang diperoleh itu nantinya akan kita sesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan sesuai dengan surat edaran yang diberikan oleh Bupati Kotim, pelaksanaan pembagian sembako ini nantinya bukan hanya Dinsos saja yang akan terlibat,”akuinya.
Ditambahkannya lagi, bahwa kegiatan ini nantinya bukan hanya Dinsos saja yang terlibat dalam kegiatan ini. Akan ada Perangkat Daerah lainnya yang ada di Kotim ini juga akan terlibat dalam pembagian atau pelaksanaan pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan tersebut.
“Mudah-mudahan pembagian sembako ini segera dilaksanakan nantinya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post