Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali menggelar konsultasi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perkotaan Rungan pada Kamis (9/11/2023). Kegiatan itu digelar untuk menyepakati dan dan menyempurnakan rumusan seluruh muatan RDTR.
Baca Juga :Sinergikan Pelaksanaan Pembangunan dengan Tata Ruang
“Begitu juga dengan sasaran dari kegiatan adalah kesepakatan yang tertuang dalam berita acara penyempurnaan seluruh muatan rancangan peraturan bupati tentang RDTR,” kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Richard.
Sekda menyebutkan, setidaknya ada beberapa muatan strategis yang menjadi pertimbangan dalam penyusunannya Diantaranya kebijakan strategis nasional pembangunan infrastruktur pembangkit tenaga listrik PLTU Kalselteng di Desa Tumbang Kajuei.
“Selain itu menyangkut Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memuat paling tidak 30 persen dari seluruh wilayah kota dan ada juga peruntukan kawasan hutan dalam wilayah perencanaan,” terangnya.
Baca Juga :Air Sungai Nyaharom Meluap, Dewan Minta Perencanaan Tata Ruang Kota Kurun Perlu Dintinjau
Pada kesempatan itu, sekda juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR pada Kecamatan Rungan. Apalagi akan terintegrasi dengan sistem online single submission melalui anggaran belanja tambahan.
“Kami berharap kedepan akan ada bantuan teknis untuk kecamatan lainnya sebagai upaya mengoptimalkan investasi dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post