kaltengtoday.com, – Kasongan, – Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang menjelaskan, pemerintah kabupaten tidak memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan kerumunan massa atau orang banyak.
“Kami selaku kepala daerah untuk saat ini tidak memberikan izin atau rekomendasikan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang warga. Termasuk kegiatan pernikahan, hajatan dan sebagainya, ” katanya, Sabtu (9/10).
Sunardi meminta agar hal ini diperhatikan berbagai pertimbangan. Khususnya untuk wilayah Kasongan dan Kereng Pangi, alasannya karena dua wilayah ini memiliki tingkat kepadatan penduduk yang cukup banyak di Katingan.
” Saya harapkan masyarakat bisa memahaminya. Demi kepentingan bersama dan untuk semua pihak agar penularan virus corona atau Covid-19 dapat diminimalisir sedini mungkin, ” Jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah mengeluarkan instruksi dengan memperhatikan dalam memberikan rekomendasi tentu mempunyai alasan dan tujuan yang baik. Pasalnya, hingga sampai sekarang ini kasus penularan terkonfirmasi positif Covid-19 belum menurun.
Baca juga : Pemkab Katingan Segera dirikan Posko Induk Terpadu Banjir
” Ditambah lagi, di Kereng Pangi sudah termasuk kategori zona merah. Apalagi warga ditempat ini menempatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cukup besar apabila dilihat dari dengan daerah lainnya, ” Terangnya.
Baca juga : Satgas Prokes Hajatan Barsel Sambangi Rumah Warga
Dengan demikian, orang nomor dua di Bumi Penyang Hinje Simpei ini mengajak warganya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dengan menerapkan tiga M, seperti tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sanitizer dan menghindari kerumunan banyak orang atau Social Distancing.[Red]
Discussion about this post