kaltengtoday.com, Kasongan – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan penyerahan laporan pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Negara dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) kepada Pemkab Katingan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan Hariawan mengatakan, Barang Milik Negara (BMN) ini berada di daerah transmigrasi yang ada di Wilayah Penyang Hinje Simpei. BMN tersebut berada di Hyang Bana dan Trans Buntut Bali.
Baca Juga : Â DPRD Barsel Minta Pemda Menginventarisasi Pustu dan Poskesdes Rusak
“Saat ini masih dalam proses untuk dimasukan di Kartu Inventaris Barang (KIB) pada Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk selanjutnya di input ke masing-masing perangkat daerah yang terkait,” katanya, Senin (21/11/2022).
Mantan camat tersebut menyampaikan terimakasih kepada tim inventarisasi BMN yang telah dibentuk oleh Bupati Katingan. Sehingga, telah bekerja dengan tanpa lelah demi pembangunan di Kabupaten Katingan tercinta.
“Seluruh perangkat daerah terkait juga semua bekerja dalam mempercepat proses inventarisasi barang milik negara tersebut. Dengan begitu, BMN ini dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan terutama untuk memacu perekonomian di lokasi transmigrasi,” jelasnya.
Baca Juga : Â Perlu Inventarisasi Lahan Pertanian dan Perkebunan Masuk Dalam Kawasan Hutan
Ia mengingatkan, agar penyerahan laporan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kelanjutan program transmigrasi dan percepatan pembangunan di daerah. Apalagi daerah transmigrasi dapat menghasilkan kegiatan pertanian, peternakan dan ketahanan pangan yang berguna untuk konsumsi masyarakat. [Red]
Discussion about this post