Kalteng Today – Kasongan, – Pengadilan Agama Kasongan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU.
Kemudian dilanjutkan dengan peluncuran Inovasi “Baru Keren” sekaligus melakukan penyerahan produk layanan kepada masyarakat, di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (23/03/2021).
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan data administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Katingan.
“Salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah dengan pembuatan aplikasi melalui proyek aksi perubahan Baru Keren, yang mengintegrasi data di Pengadilan Agama Kasongan dan Disdukcapil Kabupaten Katingan,” jelas Sakariyas.
Lanjut disampaikan Bupati, dengan hal ini nantinya diharapkan dapat membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Katingan agar lebih mudah pengurusan data administrasi kependudukan.
Selain itu, melalui kerjasama ini diharapkan masyarakat dapat lebih merasakan langsung keberadaan Pengadilan Agama Kasongan, terutama dalam hal mengurus status kependudukannya, sehingga menjadi lebih hemat biaya, transparan dan memperpendek birokrasi.
“Maka melalui kerjasama ini, kita harapkan juga bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan publik. Sehingga kalau ada masyarakat Katingan yang berperkara di Pengadilan Agama Kasongan, dapat langsung memperoleh status kependudukan terbaru mereka, setelah putusan hakim,” jelas Sakariyas.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Katingan, Feriso mengatakan kerjasama ini dalam hal penertiban Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik setelah ditetapkan keputusan cerai dari Pengadilan Agama Kasongan.
Baca Juga : Perda Pengelolaan Milik Daerah Terus Disempurnakan
“Fokus daripada MoU ini adalah mempermudah pelayanan kita kepada masyarakat. Awalnya status seseorang kawin, kemudian setelah putusan pengadilan menjadi cerai, dan hal ini langsung tercatat di aplikasi dan data Disdukcapil,” kata Feriso.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Norhadi mengatakan, kerjasama tersebut merupakan sumbangsih dari pihaknya, bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan yang optimal. [Red]
Discussion about this post