Kalteng Today – Kapuas, – Rapat paripurna ke satu masa persidangan II tahun sidang 2020-2021 penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun 2020.
Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua II Evan Rahman Saputra di hadiri anggota DPRD Kapuas sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, Asisten Satu Ilham Anwar, Asisten Tiga Idigaman. Sementara dari Forkopimda hadir antara lain Kejari Kapuas Arif Raharjo, perwakilan Dandim 1011 KLK serta perwakilan Polres Kapuas dan OPD .
Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra mengatakan, sesuai dengan agenda yang sudah dijadwalkan Badan Musyawarah Dewan pada sidang paripurna paripurna ke satu masa persidangan II tahun sidang 2020-2021 penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun 2020.
“Paripurna hari ini sesuai jadwal Dewan mendengar LKPJ Bupati Kapuas tahun 2020 dan itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas bapak H M Nafiah Ibnor,” ucap Wakil Ketua Dua Evan Rahman Saputra usai pimpin rapat paripurna, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga :Â Dorong Peningkatan PADes, Kades Diminta Gali Potensi Daerah
Legislator Partai Nasdem itu menyampaikan,pihaknya telah menerima naskah LKPJ yang nantinya dipelajari setelah sesuai dengan mekanisme untuk dipelajari kemudian disampaikan melalui alat kelengkapan dewan pada paripurna sesuai dengan hasil rapat Banmus.
“Kita sesuai mekanisme Dewan untuk menanggapi LKPJ Bupati Kapuas tahun 2020 melalui pandangan fraksi,”imbuhnya. [Djim-KT]
Discussion about this post