Kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Forum Group Discussion (FGD), menentukan titik lokasi kawasan untuk keanekaragaman hayati yang perlu di lindungi dan lestarikan menjadi kearifan lokal.
Rapat FGD yang dipimpin langsung Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Vitrianson Rangin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Caroline dan staf Dirjen LHK di aula Bappedalitbanggda Jalan Tambun Bungai, Rabu 18 September 2024.
Disampaikan Asisten II Vitrianson Rangin bahwa melalui kegiatan FGD bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas dan pihak Dirjen LHK dapat menghasilkan dokumen titik spot di Kabupaten Kapuas yang menjadi kawasan observasi untuk keragaman hayati.
Baca Juga : Â Melalui FGD Masukan Untuk Penyusunan SOP Untuk Mall Layanan Publik di Kapuas
“Makanya melalui kegiatan FGD kita petakan kawasan yang menjadi observasi bagi keanekaragaman hayati yang ada di Kabupaten Kapuas, “kata Asisten II Vitrianson Rangin.
Vitrianson yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas itu, menegaskan, apa yang sudah di tetapkan titik titik spot untuk perlindungan terhadap keanekaragaman hayati yang perlu dilindungi maka Pemerintah daerah melalui DLHK agar menghasilkan data yang valid untuk menjadi dokumen.
Agar pembangunan di Kabupaten Kapuas tidak lagi serampangan.
Menggeser tempat tinggal dari hewan serta kawasan yang menjadi kearifan lokal yang akan punah dan rusak akibat dari kesalahan kita sendiri.
“Jika kita sudah memiliki dokumen titik spot kawasan hutan untuk kehidupan satwa liar dan pengembangan wisata yang dilindungi maka Pemerintah daerah harus mengacu pada dokumen tersebut apabila mau melakukan pengembangan wilayah, “ujar Vitrianson.
Dikatakannya, perlu dilakukan perlindungan terhadap satwa dan kawasan yang menjadi daya tarik untuk pengembangan wisata, salah satu contoh air hitam di Mantangai kemudian tempat observasi orang utan.Tentu peran pemerintah sangat penting.
Baca Juga :Â Â Pemkab Pulpis Gelar FGD Penanggulangan Bencana
“Saya berharap kepada camat sebagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan data yang valid di wilayah kerjanya ada kawasan yang menjadi tempat tinggal keanekaragaman hayati agar tercatat di dokumen negara untuk dilindungi, “pungkasnya.
Kegiatan FGD menjadi salah satu upaya Pemerintah daerah menyusun dokumen kawasan untuk keanekaragaman hayati di Kabupaten Kapuas yang perlu di jaga dan dipertahankan agar tidak punah dan rusak oleh keserakahan manusia untuk melakukan eksploitasi alam tanpa memperhatikan kehidupan makhluk hidup yang lain serta merusak alam. [Red]
Discussion about this post