Kalteng Today – Kuala Kurun. – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah membayar dana tunjangan sertifikasi untuk guru dan pengawas sekolah yang ada di wilayah setempat. Pasalnya, pada bulan Desember 2020 lalu belum terbayarkan.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Disdikpora Esra mengatakan, memang pada tahun 2020 lalu ada satu bulan yang belum dilakukan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru dan pengawas. Karena, berkaitan ketersediaan dana dari pusat minimum maka dilakukan penundaan ke tahun ini.
“Untuk tunjangan mereka guru dan pengawas sudah dilakukan pembayaran untuk satu bulan, sedangkan untuk, tunjangan mereka di triwulan pertama ini juga akan dibayar namun masih menunggu kelengkapan berkas dari guru dan pengawas sekolah itu lengkap dan akan segera dibayarkan,” ucap Esra saat dibincangi, Jumat (16/4).
Selain itu, jelas dia, bagi guru yang non sertifikasi juga sudah dilakukan pembayaran yang tersisa pada tahun 2020 lalu. Sebab, itu semua melalui mekanisme yang harus dilalui serta sesuai (SK) surat keputusan dari kementrian pusat. Setelah memenuhi makanya sudah dilakukan pembayaran kepada guru terdata.
“Saat ini, dana non sertifikasi untuk mereka ini semuanya sudah masuk selama dua bulan. Maka kami mengimbau kepada mereka yang belum mengurus tunjangan sertifikasi di triwulan pertama ini agar secepatnya menyiapkan berkas dan kami sudah mengirimkan ke sekolah-sekolah yang ada di Gumas,” terang dia.
Baca Juga : Pemkab Gumas Serahkan Alsintan ke Poktan
Sementara itu, Kabid Ketenagaan Wandra menjelaskan bahwa ada puluhan lebih guru yang belum memenuhi persyaratan. Sehingga secepatnya dilakukan koreksi oleh mereka seperti guru dan pengawas sekolah.
“Kita dapat data dari direktorat jenderal GTK, terutama bagi mereka yang belum memenuhi syarat sekitar 71 orang diminta secepatnya memperbaiki melalui data dapodik. Yang mana, tujuannya itu supaya lebih jelas kevalidan data penerima tunjangan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post