Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dengan mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), dan merupakan wujud keseriusan seluruh elemen (PD) Perangkat Daerah, dan rangka untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Langkah itulah diambil, Bupati Gumas Jaya S Monong menekankan pada saat penandatanganan dokumen, pencanangan pembangunan zona pakta integritas dan perlu adanya pernyataan kesanggupan, dalam pencapaian target (PAD) pendapatan asli daerah. Dari semua, OPD Organisasi Perangkat Daerah yang ditargetkan.
“Pada tahun 2020 target PAD, ditetapkan sebesar Rp. 45.865 miliar yang kemudian pada realisasinya terdapat peningkatan sebesar 144 % dari target awal, yaitu sebesar Rp. 66.250 miliar. Di tahun 2021 ini, PAD yang ditargetkan, sebesar Rp. 64.022 miliar, Pajak Daerah sebesar Rp. 28.194 miliar, Retribusi Rp. 4.830.080.miliar Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 9.333 miliar, Lain-lain Rp. 21.665 miliar,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis (4/3) sore.
Sedangkan, dijelaskannya, untuk capaian target setiap PD kedepannya diharapkan sebesar 50 persen pada semester pertama, begitu juga di semester kedua dapat memenuhi yakni sebesar 100 persen,
sehingga target PAD yang sudah disepakati bersama, sebagai bukti komitmen dari masing-masing Perangkat Daerah dalam melaksanakan kinerjanya.
“Ke depan kami harapkan supaya PD dapat optimalkan kinerja untuk memperoleh PAD yang maksimal. Dengan ditekennya Pakta Integritas, maka diminta masing-masing Kepala OPD secara berjenjang pada Eselon III dan Eselon IV, untuk meneruskan penandatanganan ini di Perangkat Daerahnya masing-masing,” ujar dia.
Baca Juga : 2021, Pemkab Gunung Terima 1.600 Usulan Dari 12 Kecamatan
Sementara itu, Asisten I Sekda Kabupaten Gumas Lurand mejelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel, termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
“Isi perjanjian pada dokumen Pakta Integritas ini, Berjanji untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, melaksanakan tugas dengan batasan-batasan kewenangannya, Bersikap jujur, transparan dan objektif, dan memberikan contoh yang baik kepada sesame,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post