kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, menyerahkan dua unit kendaraan operasional roda empat, tipe double cabin dan gardan atau kendaraan dinas untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, tujuannya untuk menunjang kegiatan.
“Pada TA 2023, Pemkab Gumas telah menganggarkan hibah berupa barang kepada KPU Gumas. Dan saat ini telah direalisasikan dalam bentuk dua Unit Kendaraan Operasional Roda Empat tipe Double Gardan, Double Cabin senilai Rp931.000.000,00 yang baru saja kita serahterimakan,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin (27/3).
Baca Juga : Kendaraan Dinas Milik Pemkab Katingan Dilarang Beli BBM Pertalite
Maka dia juga berharap, kedepannya akan segera menyusul hibah barang berikutnya berupa tiga unit kendaraan operasional roda dua tipe trail dan enam unit roda dua tipe bebek, yang sekarang juga masih dalam proses pengadaan barang dengan pagu anggaran Rp 265 juta lebih. Artinya, itu untuk menunjang kegiatan KPU menghadapi kondisi infrastruktur yang masih belum memadai.
“Dengan kondisi infrastruktur jalan yang masih belum memadai sehingga perlu adanya sarana transportasi yang mampu menembus medan dan jalan yang berat tersebut. Pemerintah memang bukan penyelenggara pemilu, namun pemerintah punya tanggung jawab memberi support sehingga pemilu lancar,” tandas dia.
Sementara itu, Ketua KPU Gumas Stephenson menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih kepada Pemda Gumas atas bantuan khususnya kendaraan dinas roda empat, atas hibah yang diberikan. Kemudian disusul, nantinya ada sebanyak sembilan unit kendaraan roda dua.
Baca Juga : PNS Seruyan Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran
“Ini merupakan bagian partisipasi dari pemda dalam rangka menunjang kesuksesan pemilu di tahun 2024 mendatang, kami juga sebagai penyelenggara pemilu sebenarnya sudah menyampaikan usulan ini kep Pemda Gumas dan hari ini sudah direspon dengan baik dan hari ini direalisasi,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post