Kalteng Today – Kaula Kurun, – Rapat paripurna yang ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2021 bersama pihak legislatif, eksekutif disaksikan yudikatif. Dalam agenda itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban pada anggaran 2020, dan mengajukan empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) ke pihak DPRD Kabupaten Gumas.
Bupati Kabupaten Gumas Jaya S Monong mengatakan dalam pidatonya yakni menyampaikan laporan pertanggungjawaban atau LKPJ pada tahun 2020 lalu, dan mengajukan terhadap empat buah Raperda untuk dibahas bersama legislatif untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.
“Raperda yang kami ajukan pertama Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, kedua Raperda tentang Perubahan atas Perda No 11 tahun 2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024,” ucap Jaya S Monong saat membacakan pidato pengantarnya, Senin (7/6).
Selain itu yang diajukan kata dia, seperti Raperda tentang Perubahan atas Perda No 33 tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Gumas, dan Raperda tentang Protokol Kesehatan, a hal itu yang melatar belakangi pengajuan itu dalam rangka menindaklanjuti amanat perundang-undangan.
“Dengan diajukannya empat buah raperda ini, agar menyiapkan dan menyempurnakan sekaligus juga, akan dijadikan payung hukum dan dasar dalam bertindak bagi Pemda, rangka pelaksanaan visi dan misi kita,” ujar dia.
Sedangkan di tahun 2020, lanjut dia menyebut, tepatnya pada bulan Maret Negara Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Gumas terserang wabah covid-19, sehingga banyak sektor yang terdampak karena wabah itu, dan pemerintah pusat mengambil kebijakan salah satunya rasionalisasi anggaran. Walaupun itu, jelas dia, Gumas masih mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab.
Baca Juga : Pemkab Gumas Mulai Buka Ujian Kenaikan Pangkat bagi PNS
Seluruh hasil kegiatan baik yang menyangkut urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan dan pelaksanaan APBD tahun 2020, yang mana itu terangkum dalam buku LKPJ Bupati Gumas tahun 2020, yang telah disampaikan,” pungkas dia. [Red]














Discussion about this post