Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sembilan partai politik yang mendudukan wakilnya di DPRD Gunung Mas (Gumas), menerima bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten setempat. Penyerahan bantuan keuangan itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Selasa (23/8/2022).
Baca juga :Â Bupati dan Kajari Gumas Teken Kesepakatan Penanganan Hukum
“Bantuan untuk 9 parpol ini pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam hal pendidikan politik dan operasional partai politik,” ucap Efrensia.
Lalu, jelas dia, penggunaan bantuan keuangan agar dapat berpedoman pada sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran.
Kemudian laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
“Bantuan keuangan ke Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD di Kabupaten Gumas dari hasil pemilu Legislatif Tahun 2019 secara keseluruhan telah menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten,” kata Efrensia.
Baca juga :Â Dukcapil dan DWP Gumas Jemput Bola Adminduk ke Desa
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Gumas Sugiarto menjelaskan terkait parpol yang akan mendapatkan bantuan keuangan dari Pemkab Gumas, seperti partai PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, Perindo dan Berkarya, dan dengan jumlah pemilih 55 ribu lebih.
“Bantuan keuangan Parpol yang layak menerima seperti PDIP ada Rp223 juta, Golkar ada Rp184 juta, Demokrat ada Rp 84 juta, Gerindra sekitar 69 juta, PAN ada Rp 55 juta, Nasdem ada Rp 46 juta, Hanura ada Rp 45 juta, Perindo ada Rp 40 juta dan Berkarya ada Rp 38 juta, dengan Jumlah total Rp 787 juta,” kata Sugiarto. [Red]
Discussion about this post