Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Keuangan Rp787 Juta Untuk 9 Parpol

by Redaksi
24/08/2022
A A
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing dan salah satu perwakilan partai politik menandatangani berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik, Selasa (23/8/2022)

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing dan salah satu perwakilan partai politik menandatangani berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik, Selasa (23/8/2022)

Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sembilan partai politik yang mendudukan wakilnya di DPRD Gunung Mas (Gumas), menerima bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten setempat. Penyerahan bantuan keuangan itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Selasa (23/8/2022).

Baca juga : Bupati dan Kajari Gumas Teken Kesepakatan Penanganan Hukum

“Bantuan untuk 9 parpol ini pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam hal pendidikan politik dan operasional partai politik,” ucap Efrensia.

Lalu, jelas dia, penggunaan bantuan keuangan agar dapat berpedoman pada sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran.

Kemudian laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

“Bantuan keuangan ke Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD di Kabupaten Gumas dari hasil pemilu Legislatif Tahun 2019 secara keseluruhan telah menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten,” kata Efrensia.

Baca juga : Dukcapil dan DWP Gumas Jemput Bola Adminduk ke Desa

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Gumas Sugiarto menjelaskan terkait parpol yang akan mendapatkan bantuan keuangan dari Pemkab Gumas, seperti partai PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, Perindo dan Berkarya, dan dengan jumlah pemilih 55 ribu lebih.

“Bantuan keuangan Parpol yang layak menerima seperti PDIP ada Rp223 juta, Golkar ada Rp184 juta, Demokrat ada Rp 84 juta, Gerindra sekitar 69 juta, PAN ada Rp 55 juta, Nasdem ada Rp 46 juta, Hanura ada Rp 45 juta, Perindo ada Rp 40 juta dan Berkarya ada Rp 38 juta, dengan Jumlah total Rp 787 juta,” kata Sugiarto. [Red]

Tags: Bantuan KeuanganEfrensia L.P. UmbingEksekutif dan LegislatifWakil Bupati Gumas

Baca Juga

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

06/03/2026

...

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

06/03/2026

...

Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR

Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR

06/03/2026

...

Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapat Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri

Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapat Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri

06/03/2026

...

Agustiar Sabran Terima Kunjungan Kalan BPKP Kalteng

Agustiar Sabran Terima Kunjungan Kalan BPKP Kalteng

06/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Belajar dari Perjuangan Vidi Aldiano: Pentingnya Menjaga Kesehatan Ginjal Sejak Usia Muda
Gaya Hidup

Belajar dari Perjuangan Vidi Aldiano: Pentingnya Menjaga Kesehatan Ginjal Sejak Usia Muda

08/03/2026
Mengenang Perjalanan Vidi Aldiano: Deretan Karya Abadi yang Mewarnai Industri Musik Indonesia
Hiburan

Mengenang Perjalanan Vidi Aldiano: Deretan Karya Abadi yang Mewarnai Industri Musik Indonesia

08/03/2026
Rina Nose Bikin Heboh, Sampaikan Pernyataan Oplas Hidung, Ini Alasannya
Hiburan

Rina Nose Bikin Heboh, Sampaikan Pernyataan Oplas Hidung, Ini Alasannya

07/03/2026
Gara-Gara Album Babel, Isyana Disebut Jual Jiwa ke Dajjal, Ini Penjelasan sang Suami
Hiburan

Gara-Gara Album Babel, Isyana Disebut Jual Jiwa ke Dajjal, Ini Penjelasan sang Suami

07/03/2026
25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya
Berita

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

06/03/2026
Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan
Berita

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

06/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.