Kalteng Today – Kuala Kurun, – Anggota Komisi VII DPR RI Daerah pemilihan (Dapil) Kalteng, Willy Midel Yosep (WMY), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Senin (3/8/2020) sore.
Kunker tersebut, disambut Bupati Gumas Jaya S Monong dan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing beserta jajaran, DPRD Gumas, unsur Forkompinda Gumas, dan undangan lainnya di lantai I Kantor Bupati Gumas.
“Ke sini, saya mensosialisasikan tentang fungsi dan tugas DPR RI dan produk – produk hasil yang telah kami hasilkan yaitu UU yang telah selesai, salah satunya UU tentang minerba,” ucapnya kepada awak media.
Kemudian, lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, ada 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang segera akan dibahas yang banyak berhubungan dengan kehidupan masyarakat.
“Tentang hak adat, rencana pemindahan ibukota Negara. Dan itu kepada masyarakat dipersilahkan memberikan masukan atau tanggapannya bisa kunjungi akun DPR RI sebelum dibahas ke tingkat paling tinggi dan disahkan Pemerintah,”tandasnya.
Baca Juga : Ini Langkah Lanjutan Percepatan Penurunan Stunting di Gumas
Selain itu, WMY menyampaikan tujuan dari kunkernya adalah menyerap aspirasi masyarakat. “Kami sangat senang bisa bertemu Pemerintah di sini, dan juga tokoh-tokoh,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan mantan Bupati Murung Raya dua periode itu. Ia juga menyampaikan, permasalah yang terjadi di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang memerlukan bantuan dari Komisi VII DPRI RI.
“Kami sampaikan, ucapan terima kasih atas kunjungan pak Willy M Yosep di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya. [Jek-KT]














Discussion about this post