Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas), berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK RI untuk keempat kalinya secara beruntun.
Predikat WTP dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) daerah tahun anggaran 2019 tersebut, diumumkan oleh BPK RI pada Rabu (20/5/2020) lalu, melalui saluran video conference (vidcon).
“Iya benar. Gunung Mas memperoleh predikat WTP dari BPK RI, dan ini patut kita syukuri bersama, dan ini menjadi motivasi kita untuk berjuang Bersama memberikan yang terbaik untuk Kabupaten ini,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong kepada awak media, usai meninjau harga barang dan ketersediaan beras di Kota Kuala Kurun, Jumat (22/5/2020).
Ia mengatakan, secara umum BPK RI untuk Pemda di wilayah Kalteng menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Yakni, tentang penertiban aset daerah yang harus clear and clean.
“Misalnya, yang belum belum ada sertifikat atau masih ada dikuasai oleh pihak lain yang tidak berhak maka itu harus segera diclearkan, terkait pembukaan rekening harus ada persetujuan dari Bupati harus lebih tertib lagi, dan beberapa poin lainnya. Intinya, tentang pengelolaan keuangan daerah harus lebih baik lagi ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh kalangan ASN maupun PTT untuk tetap mempertahankan kinerja agar dapat mempertahankan predikat WTP tersebut.
Baca Juga: 5 Kali Berturut-Turut Pemkab Mura Raih Opini WTP
“Raihan ini tentunya menjadi motivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi. Dan untuk mempertahankan predikat WTP itu mari kita berjuang Bersama mewujudkannya,” demikian Jaya S Monong. [Jek-KT]
Discussion about this post