kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas), menggelar rapat dengan tim Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di lingkungan Pemkab Gumas atas LKPD Tahun 2019, di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Jumat (31/1/2020).
Kegiatan yang dipimpin Sekda Gumas Yansiterson ini, dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Penatusahaan Keuangan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang, Pembantu Pengurus Barang, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan.
Sementara itu, Perwakilan dari Tim Pemeriksa BPK RI Kalteng, yaitu Noor Fithriani, Sigit Wahyudi, Mangiring Silalahi, dan David Fernando Napitulu.
Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson, mengatakan. Berkaitan dengan perjalanan , baik itu yang dilakukan bulan Desember 2019 yang lalu, supaya disampaikan segera rekap yang diminta oleh Tim Pemeriksa BPK RI.
“Karena, sampai hari ini baru tiga Perangkat Daerah yang menyampaikan rekap perjalanan dinasnya,” ungkap Yansiterson.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sugiarto, menyebutkan, ada beberapa Perangkat Daerah yang belum selesai entry data pengadaan belanja modal atau aset tetap.
Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan dan Pertahanan, Dinas Pariwisata pemuda dan Olah Raga, Dinas Tarnsmigrasi dan Tenaga Kerja dan UKM, Rumah Sakit Umum Derah Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Rungan Barat dan Kecamatan Manuhing Raya.
Ia menambahkan, tahun 2020 laporan SPPD masing-masing Perangkat Daerah tidak lagi disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, tetapi diproses ditingkat Perangkat Daerah masing-masing.
“Kepada tim BPK RI Perwakilan Kalteng yang sudah datang dalam pertemuan ini, mari kita layani dengan semaksimal mungkin karena laporan keuangan Perangkat Daerah berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” demikian Sugiarto.
Jek-KT














Discussion about this post