kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten. Yang mana itu, dimaksudkan terkait pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau pada Tahun 2023 mendatang.
Kegiatan itu dibuka Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, ini dilakukan rangka penyusunan RKPD Kabupaten Gumas di tahun 2023. Selain itu, merupakan penjabaran tahun ke-4 pelaksanaan perubahan RPJMD di Tahun 2019-2024. Sehingga, mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam Perubahan dari RPJMD itu.
“Dalam Musrenbang ini mengusung tema atau agenda pembangunan rancangan RKPD Gumas Tahun 2023, ialah untuk peningkatan dan pemerataan kualitas pembangunan Gunung Mas,” ucap Efrensia LP Umbing saat membuka kegiatan di aula Bapedalitbang, Selasa (22/3).
Dalam mewujudkan peningkatan dan pemerataan kualitas pembangunan tersebut, lanjut dia, maka target kinerja pembangunan daerah yang perlu di capai pada tahun 2023, yakni laju pertumbuhan ekonomi paling sedikit 6,09 persen. Tingkat kemiskinan tidak lebih dari 4 persen. Lalu, tingkat pengangguran terbuka tidak lebih dari 2,12 persen.
“Termasuk Indeks Gini sebesar tidak lebih dari 0,25 persen, indeks pembangunan manusia paling sedikit 71,70 persen, PDRB ADBH paling sedikit Rp 9.153,55 milyar dan angka stunting diturunkan hingga tidak lebih dari 16,01 persen,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Gelar Asistensi Penyusunan LPPD
Kemudian, jelasnya, kualitas dan keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan, namun tidak kalah pentingnya adalah bagaimana perencanaan itu dilaksanakan agar menjadi berdaya guna bagi masyarakat. Karena, percuma perencanaan dirumus sedemikian rupa namun tidak mampu dilaksanakan akibat tidak adanya dukungan pendanaannya.
“Pendanaan RKPD Tahun 2023 sesuai proyeksi pada perubahan RPJMD adalah sebesar Rp 1,1 triliyun, namun proyeksi tahun 2023 menurut analisa TAPD adalah sebesar Rp 1,08 triliyun analisa tersebut berdasarkan kondisi Tahun 2020 hingga 2022 yang pendanaannya tidak begitu menggembirakan,” jelasnya.
Baca Juga : 2022, Pemkab Gumas Adakan Pembubuhan Tanda Tera
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia memaparkan, peserta Musrenbang seperti Anggota DPRD dari Provinsi Kalteng, DPRD Kabupaten Gumas, seluruh SOPD di lingkup Pemda setempat, dan delegasi dari kecamatan sesuai hasil Musrenbang tingkat kecamatan.
“Tujuan dilakukan yakni penyusunan data dan informasi termasuk usulan aspirasi masyarakat dan usulan berdasarkan Pokir Dewan juga disampaikan di SIPD sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku terhadap perencanaan dan penganggaran,” terang dia.
Lalu, sambung dia, pada usulan Kabupaten ke provinsi juga sudah disampaikan pada SIPD, dimana ada total 102 usulan dengan rincian 65 Usulan diproses ke tahapan selanjutnya Forum Perangkat Daerah Provinsi (FPDP) , ada 25 Usulan dikembalikan untuk diperbaiki, dan 12 Usulan ditolak.
Baca Juga : 2022, Pemkab Gumas Adakan Pembubuhan Tanda Tera
“FPDP akan dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis tanggal 23-24 Maret 2022 yang akan dilaksanakan secara daring, sedangkan Kabupaten sebagai peserta forum dan terpusat di Aula Bappedalitbang,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post