Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memfasilitasi Koperasi Dayak Hapakat dan perusahan besar swasta (PBS) dari perkebunan sawit yakni PT BMB untuk menyalurkan SHU atau keuntungan bersih yang berasal dari hasil usaha anggota koperasi dan bukan merupakan pendapatan dari usaha koperasi ke masyarakat.
“Hari ini kita fasilitasi dan melakukan penyerahan SHU kebun plasma Koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT BMB regional Kurun, dan jumlahnya berjumlah Rp 3 miliar lebih disalurkan,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong dibincangi, Sabtu (16/9).
Baca Juga : Pj Sekda Ikuti Kegiatan RDP antara Aliansi dan PBS
Pembagian tersebut, sambung dia, disalurkan kepada seluruh anggota koperasi yang bermitra dengan perusahan tersebut, yang jumlahnya mencapai ribuan lebih ini. yang mana data tersebut telah diverifikasi pada waktu lalu.
“Untuk jumlah data yang terverifikasi berjumlah 958 oran, lalu yang sisa 174 orang masih dalam proses verifikasi datanya dan apabila sudah clear datanya maka mereka juga akan segera menerima SHU tersebut,” ujarnya.
Sedangkan katanya, uang yang dianggarkan dari perusahan tetap aman dan berada di pihak PT BMB, ini yang merupakan agenda yang dilaksanakan oleh pihak pemda bersama Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bersama dinas terkait lainnya.
Baca Juga : PBS Diminta Terlibat Dalam Pembangunan Jalan Antardesa
Sementara itu, manajemen PT BMB Tomshon Siagian menjelaskan dengan dilakukannya pembagian ini, merupakan komitmen daripada perusahaan dengan mitra yakni koperasi Dayak hapakat ini dan langsung menyalurkannya kepada anggota koperasi.
“Ini merupakan bukti komitmen perusahaan, dan apa yang telah disepakati bersama Pemda Gumas dan juga sebagai tanggung jawab sosial, dan untuk kedepannya supaya lebih aman dibagi melalui ATM dan mereka bisa langsung tarik tunai jadi itu bisa lebih aman,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post