Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Kejaksaan Negeri Seruyan melaksanakan Penandatangan kesepahaman bersama atau MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan ini, dilakukan Bupati Seruyan Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Kamis (19/8/2021)
Bupati Seruyan Yulhaidir, dalam sambutannya mengatakan, penandatangan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemkab Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, dapat memberikan manfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati berharap Pemkab Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Baca Juga : Bersama Pemkab, Kejari Pulpis Sosialisasi Perundang-Undangan di Kahayan Tengah
“Tentu dari kerjasama ini, akan banyak sekali memberikan manfaat untuk pemerintah daerah, karena bisa meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum terhadap berbagai permasalahan yang terjadi, “ ungkapnya.
Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini, sebagai upaya dalam rangka mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan sehat. [Red]
Discussion about this post