Karena itu, gugatan terhadap tiga tokoh masyarakat tersebut dianggap bukan hanya serangan hukum terhadap individu, melainkan juga pukulan terhadap masyarakat yang mereka dampingi.
Anti Panting mengatakan warga Bangkal justru berterima kasih kepada Damang Yustinus, Kepala Desa Demotius, dan anggota DPRD Kotim Parimus karena dinilai mau berdiri bersama masyarakat kecil.
“Walaupun mereka di situ tidak punya hak, tapi mereka peduli terhadap kami masyarakat kecil ini,” katanya.
Baca Juga : Polemik Memanas, Ormas Adat Laporkan Ketua DPRD Kotim atas Dugaan Fitnah
Pernyataan itu memperlihatkan satu hal penting di mata warga, ketiga tokoh tersebut dipandang bukan sebagai penguasa lahan, melainkan representasi perjuangan masyarakat. Karena itu pula, gugatan Rp100 miliar dianggap memicu kekecewaan besar.
“Kami sangat kecewa,” ujar Anti Panting.
Nada suaranya seketika meninggi ketika bicara soal gugatan fantastis tersebut.
Menurut dia, masyarakat justru merasa selama ini perusahaan telah menikmati dan menguasai tanah mereka tanpa penyelesaian yang adil.
“Mereka telah menduduki, menguasai lahan kami dari nenek moyang kami sampai saat ini. Satu persen pun kami tidak pernah menerima ganti rugi,” katanya.
Kalimat itu mungkin menjadi inti paling telanjang dari konflik panjang sawit di pedalaman Kalimantan khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. perusahaan merasa memiliki legalitas usaha, sementara masyarakat merasa tanah leluhur mereka tak pernah benar-benar diselesaikan.
Di titik itu, gugatan Rp.100 miliar mulai dibaca warga bukan sekadar langkah hukum biasa. Tetapi sebagai tanda bahwa perusahaan sedang memperkeras posisi di tengah tuntutan masyarakat yang belum selesai.
“Dengan adanya gugatan seperti ini, mereka mulai berupaya melalaikan tanggung jawab,” ujar Anti Panting.
Baca Juga : Transformasi Digital Jadi Bagian Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok Desa
Ia menegaskan, jika gugatan terhadap tiga tokoh tersebut tetap dipaksakan berjalan, masyarakat bersama Ormas TBBR Kabupaten Seruyan mengaku siap turun ke jalan.
“Kalau memang tetap dipaksakan, kami siap turun untuk membela tokoh-tokoh kami,” katanya.
Pernyataan itu memperlihatkan bagaimana konflik Telawang perlahan bergerak keluar dari ruang sidang menuju persoalan sosial yang lebih luas. Karena bagi masyarakat Bangkal dan Sebabi, perkara ini bukan sekadar sengketa hukum.
Ia menyangkut harga diri kampung, tanah warisan leluhur, dan rasa bahwa masyarakat kecil terus dipaksa berdiri paling belakang ketika berhadapan dengan korporasi besar. [Red]














Discussion about this post