Kalteng Today – Buntok, – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada tahun 2021 ini, akan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Pemilihan BPD atau bisa dianggap sebagai ‘Parlemen’-nya desa tersebut, akan diselenggarakan di 65 desa yang ada di Kabupaten Barsel.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang administrasi pemerintahan desa dan kelembagaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), Albertus kepada kaltengtoday saat ditemui di kantornya, Rabu (13/1/2021).
Selain itu, dalam penyelenggaraan pemilihan BPD tersebut, pihaknya akan seraya melihat perkembangan situasi zona terkait penyebaran pandemi Covid-19.
“Untuk pemilihan BPD tahun ini tetap dilaksanakan dengan menerapkan prokes dan melihat zona juga,” ucapnya.
Baca Juga :Â Pemkab Barsel Diminta Bantu UMKM
Untuk penyelenggaraan sendiri, tidak dilaksanakan secara serentak, karena apabila di suatu desa masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 maka pemilihan hanya boleh dilakukan secara keterwakilan saja.
Sebaliknya, apabila desa masuk dalam zona hijau maka diizinkan untuk menyelenggarakan pemilihan BPD secara langsung.
“Contohnya saat ini di Desa Patas 1, itu masuk dalam zona merah. maka itu tidak boleh pemilihan, cuma boleh pemilihan secara keterwakilan saja,” terangnya. [Red]
Discussion about this post