kaltengtoday.com, Kasongan – Kabupaten Katingan bersiap melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemuktahiran data pemilih. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan Subandi mengatakan, secara personil untuk saat ini berjumlah 1.093 orang dan sarana penunjang yang sudah didukung oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
” Seluruh pihak terkait berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi hak warga negara dalam memberikan suaranya pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, untuk ruang partisipasi Pemerintah Daerah dalam Undang – Undang Nomor: 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu, pada Undang – Undang 22 Tahun 2007 pasal 114 disebutkan bahwa sumber anggaran pemilu adalah APBN,” Jumat (3/2/2023).
Baca Juga : Â Peran PPS Menjadi Ujung Tombak Pemilu
Namun, di lain pihak yaitu pada pasal 121 penyelenggaraan pemilu di daerah KPU Kabupaten dan kota dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam bentuk bantuan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pemilu dengan penggunaan dana APBD.
Di sisi lain, Sekda Katingan Pransang berharap melalui kegiatan rapat koordinasi pemetaan TPS dan TPS di lokasi khusus yang di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan logistik penyelenggaraan pemilu tahun 2024, serta memberikan kemudahan kepada pemilih untuk memberikan hak pilihnya.
“Suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah daerah, ” jelasnya.
Menurutnya, peran serta pemerintah dan pemda dalam menyukseskan proses penyelenggaraan tahapan pemilu 2024 sangatlah penting dan mutlak bagi pemerintah dan pemda untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan nantinya.
Baca Juga : Â Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kotim Kunjungi Lapas Kelas IIB Sampit
” Pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya mencapai pemilu yang demokratis, bentuk bantuan dan fasilitas tersebut antara lain berupa penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, bantuan kendaraan operasional, kelancaran distribusi logistik, penanganan trantibum dan penugasan personil linmas, serta menjamin netralitas ASN dan penyelenggara negara,” Sebutnya.
Dukungan ini juga sebagai bentuk komitmen dan kesadaran pemerintah daerah bahwa pelaksanaan pemilu merupakan tanggungjawab kbersama, sehingga pemerintah daerah tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab menyukseskan pelaksanaan pemilu sebagai agenda nasional.
” semoga pemetaan TPS dan TPS dilokasi khusus memberikan hasil yang optimal untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 yang akan datang, mari kita satukan langkah, bergotong royong bersama-sama, untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menghadapi berbagai tantangan, dalam upaya membangun Kabupaten Katingan,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post