kaltengtoday.com, Nasional – Pemerintah baru saja mengumumkan terbitnya surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Surat keputusan bersama itu diteken oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022)
Selain mengatur tentang jadwal libur nasional, SKB tersebut mengatur tentang jadwal libur hari Raya Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023.
Baca Juga : Wagub Berangkatkan Kafilah Kalteng Ikuti MTQ Nasional di Kalsel
“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata kata Muhadjir Effendy saat menggelar jumpa pers usai penandatanganan SKB.
Ia menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” sebut Muhadjir.
Daftar libur nasional tahun 2023:
– 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
– 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
– 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
– 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
– 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
– 1 Mei (Senin): Hari Buruh
– 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
– 29 Juni (Kamis): Idul Adha
– 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
– 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
– 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember (Senin): Hari Natal
Daftar cuti bersama 2023:
– 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
– 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
– 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
[Red]
Discussion about this post