Distribusi kuota KIP Kuliah pada periode 2020–2024 didasarkan pada daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada masing-masing perguruan tinggi.
Baca Juga :Â Gubernur Kalteng: Kehadiran Jamwas Jadi Bekal Berharga bagi Mahasiswa UPR
Skema ini menempatkan kapasitas kampus dan kualitas program studi sebagai dasar pengalokasian kuota, sehingga jumlah penerima di tiap kampus mengikuti kebijakan yang relatif stabil dari tahun ke tahun sehingga persentase jumlah penerima dimasing-masing perguruan tinggi relatif tetap.
Mulai tahun 2025, PPAPT Kemdiktisaintek ditugaskan mengelola program KIP Kuliah. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima, prioritas penerima bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diberikan berdasarkan jumlah pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau terdata di DTKS.
Atau, PPKE maksimal Desil 3 yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan telah terdaftar di sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti SNBP dan SNBT.
Sedangkan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan berdasarkan daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti.
Dengan kebijakan ini, prioritas penerima KIP Kuliah melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang lulus seleksi masuk PTN melalui SNBP atau SNBT sehingga secara otomatis akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah setelah diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.
Ini artinya bahwa pemerintah semakin memprioritaskan bagi siswa-siswi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan memiliki keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Selain itu, pemerintah memberi prioritas lebih besar agar mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin bisa kuliah di program studi unggulan, baik di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia. Setiap kebijakan baru tentu memiliki implikasi dalam implementasinya.














Discussion about this post