Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemerintah Perlu Manfaatkan FABA untuk Pembangunan

by Redaksi
09/04/2021
A A

Kalteng Today – Palangka Raya, – Limbah hasil pembakaran batu bara untuk kepentingan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), ternyata mempunyai banyak manfaat. Salah satunya untuk menunjang pembangunan konstruksi proyek pemerintah. Pasalnya, limbah yang dikenal dengan sebutan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dapat menggantikan peran semen, dan pasir.

Hal itu terungkap dalam Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi. Kegiatan berlangsung secara virtual menghadirkan narasumber Sri Andini, Komisaris Utama PT Bukit Pembangkit Innovative, Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri, Dosen Institut Teknologi Surabaya, dan peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur.

Hadir pula Dr Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Prof Dr Fachrurrozie Sjarkowi, Akademisi pemerhati masalah lingkungan hidup. Diskusi berlangsung Jumat (9/4), dipandu Brigita Manohara, dan dibuka secara resmi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S Depari.

Webinar Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi diselenggarakan atas kerjasama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dengan PWI. Di samping melibatkan komunitas terkait, webinar dihadiri seluruh perwakilan PWI Provinsi.

Peneliti FABA untuk infrastruktur Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri atau yang akrab disapa Yani mengungkapkan, Fly Ash merupakan limbah hasil pembakaran batu bara yang lebih dominan sebagai bahan perekat pengganti semen. Tentunya bisa dimanfaatkan untuk proyek kontruksi pemerintah daerah.

“Penggunaan FABA dalam proyek konstruksi pemerintah diperkirakan mampu menghemat 30 persen anggaran. Apalagi FA mudah didapatkan, mengingat Indonesia mempunyai banyak PLTU sebagai penghasil listrik,” tegas Yani.

Menurutnya, tidak hanya sebagai bahan konstruksi pengganti semen, FA bisa dimanfaatkan untuk menjadi bata ringan (light brick) yang sangat cocok untuk konstruksi bangunan bertingkat tinggi. FABA material yang kaya akan mineral, sangat potensial dimanfaatkan sebagai pupuk pada banyak perkebunan, pertanian, dan juga perladangan.

Sementara, Akademisi pemerhati masalah lingkungan hidup Prof Dr Fachrurrozie Sjarkowi mengingatkan, meski sudah dilakukan percobaan untuk perkebunan, pertanian, maupun perladangan, hendaknya tidak terburu-buru menfaatkan FABA. Ia meminta, pemerintah daerah memberdayakan perguruan tinggi di daerahnya untuk meneliti kecocokannya.

“FABA memang bisa dimanfaatkan untuk pertanian dalam arti luas. Tetapi perlu diingat, masih butuh diteliti. Karena kultur tanah antar daerah di Indonesia berbeda. Ada ukuran tingkat kecocokan yang perlu diteliti lebih jauh,” tegas Fachrurrozie.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Dr Nani Hendiarti memastikan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan FABA dalam pengerjaan proyek konstruksi. Karena, Presiden Joko Widodo sudah menghapuskan FABA dari daftar limbah B3.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” tegas Nani.

Komisaris Utama PT Bukit Pembangkit Innovative Sri Andini memastikan, FABA bisa dimanfaatkan untuk pembangunan proyek konstruksi pemerintah. Namun yang terpenting, pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan PLTU yang ada di wilayahnya. Kerja sama bisa dilakukan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tidak hanya pemerintah daerah, jelas Andini, pemerintah tingkat desa sekitar PLTU, diberikan kesempatan untuk memanfaatkan FABA untuk pembangunan. Karena dalam pemanfaatan FABA, pemerintah sudah mengarahkan PLTU mengutamakan kepentingan desa sekitar. Jadi dalam pemanfaatanya, pemerintah desa bisa membentuk BUMDes.

“Begitu besar manfaat FABA untuk kehidupan masyarakat. Sekarang perlu dimanfaatkan dengan baik. Apalagi, pemerintah bisa menghemat 30 persen biaya proyek konstruksi dengan pemanfaatan FABA,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Atal S Depari mengungkapkan, webinar yang digelar sangat penting, mengingat FABA sekarang bukan lagi merupakan limbah tidak berguna. Tapi merupakan produk yang bermanfaat bagi pembangunan. PWI menyambut baik penyelenggaraan webinar dan semoga bermanfaat bagi semua pihak yang terkait.

Atal S Depari yang didampingi Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, serta jajaran pengurus PWI Jaya, menjelaskan, industri manufaktur berperan penting dalam implementasi konsep circular economy atau ekonomi berkelanjutan. Selain menjadi tren dunia, konsep tersebut dinilai mempunyai kontribusi besar dalam penerapan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan.

“FABA sebagai limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batu bara pada pembangkit tenaga listrik. Sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi substitusi bahan baku, sebagai substitusi sumber energi, atau bahan baku sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegasnya.

Baca Juga : Sambut Baik Program CSR PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau

Peran FABA dalam bidang konstruksi dapat menggantikan peran semen, sehingga ramah secara lingkungan dan hemat secara ekonomi. FABA dapat diproses menjadi bata ringan (light brick) yang sangat cocok untuk konstruksi bangunan bertingkat tinggi. FABA material yang kaya mineral, sangat potensial dimanfaatkan sebagai pupuk pada perkebunan, pertanian, dan ladang.

FABA dapat dipergunakan untuk menghidupkan ekonomi di sekitar Pembangkit PLTU melalui kegiatan usaha yang bisa dilakukan UMKM, BUMD, koperasi, kelompok usaha di desa setempat.

Konsumsi batu bara di Indonesia sebesar 80 Juta ton per tahun dengan kadar abu pada kisaran 6 – 10 persen, menghasilkan FABA sebanyak 4,8 – 8 juta ton per tahun.

“PLTU di Indonesia tersebar di berbagai daerah. Dengan volumenya yang besar, FABA berpotensi untuk menggantikan atau mensubstitusi peran semen untuk keperluan konstruksi di seluruh Indonesia,” tegas Atal. [Red]

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.