Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemerintah Mulai Izinkan Kegiatan Hiburan

by Redaksi
25/04/2022
A A
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan Roby ketika ditemui, beberapa waktu lalu.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan Roby ketika ditemui, beberapa waktu lalu.

kaltengtoday.com, – Kasongan- Pemerintah Kabupaten Katingan memperbolehkan dan mengizinkan kegiatan hiburan, budaya, sosial dan seni yang dilaksanakan di ruang publik. Seperti di destinasi wisata, kebun raya dan lainnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan Roby menegaskan, pemerintah daerah mengizinkan kegiatan hiburan dan seni yang dilakukan diruang publik.

“Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2022, kabupaten dan kota yang masuk pada kategori PPKM level dua untuk kegiatan hiburan diizinkan,” Ungkapnya, Minggu (24/4/2022).

Kendaraan diizinkan, pemberlakukan kegiatan ditempat publik seperti di destinasi wisata, kebun raya dan ruang terbuka hijau dan lainnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan tetap mengunakan permohonan izin kepada pihak tim satgas yang ada di daerah.

Baca juga : Persoalan Ekonomi dan Keluarga Picu Kasus Bunuh Diri di Katingan

” Sedangkan, tingkat partisipasi pengunjung harus dibatasi 75 persen dari jumlah seperti sebelumnya, ” Sebutnya.

Dengan demikian, walaupun diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan seni dan lainnya, pihak pelaksana wajib mematuhi ketentuan kapasitas jumlah pengunjung maksimal 75 persen sehingga tidak memicu resiko penularan pandemi Covid-19.

” Pengunjung yang datang juga diberlakukan untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dengan pengawasan kepada pengunjung yang sudah dan belum divaksin,” Jelasnya.

Apalagi ada rencana kegiatan hiburan dan seni budaya dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Katingan di dua tempat seperti Bukit Batu dan Kebun Raya Katingan. Rencananya setelah hari raya kedua Idul Fitri akan digelar.

Baca juga : Apresiasi Kinerja Bawahan Dan Tenaga Kesehatan, Kapolres Katingan Berikan Penghargaan

Namun, Sekretaris Satgas Covid-19 ini mengingatkan agar pihak dinas terkait dan panitia pelaksana supaya serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

” Masyarakat yang datang nantinya wajib menggunakan masker demi menekan dan mewaspadai karena saat ini masih terjadi penularan pandemi Covid-19, ” Tegasnya.

Pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan bakal memperketat dan mengawasi langsung penerapan protokol kesehatan dilokasi kegiatan dengan menurunkan tim untuk terjun secara langsung. [Red]

Tags: Bupati Katingan Sakariyaskegiatan hiburanKepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KatinganPandemi Covid-19Pemkab KatinganPPKM LEVEL 2Roby

Baca Juga

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

06/03/2026

...

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

06/03/2026

...

Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR

Gubernur Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Obgin UPR

06/03/2026

...

Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapat Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri

Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapat Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri

06/03/2026

...

Agustiar Sabran Terima Kunjungan Kalan BPKP Kalteng

Agustiar Sabran Terima Kunjungan Kalan BPKP Kalteng

06/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Belajar dari Perjuangan Vidi Aldiano: Pentingnya Menjaga Kesehatan Ginjal Sejak Usia Muda
Gaya Hidup

Belajar dari Perjuangan Vidi Aldiano: Pentingnya Menjaga Kesehatan Ginjal Sejak Usia Muda

08/03/2026
Mengenang Perjalanan Vidi Aldiano: Deretan Karya Abadi yang Mewarnai Industri Musik Indonesia
Hiburan

Mengenang Perjalanan Vidi Aldiano: Deretan Karya Abadi yang Mewarnai Industri Musik Indonesia

08/03/2026
Rina Nose Bikin Heboh, Sampaikan Pernyataan Oplas Hidung, Ini Alasannya
Hiburan

Rina Nose Bikin Heboh, Sampaikan Pernyataan Oplas Hidung, Ini Alasannya

07/03/2026
Gara-Gara Album Babel, Isyana Disebut Jual Jiwa ke Dajjal, Ini Penjelasan sang Suami
Hiburan

Gara-Gara Album Babel, Isyana Disebut Jual Jiwa ke Dajjal, Ini Penjelasan sang Suami

07/03/2026
25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya
Berita

25.950 KK Ditargetkan Akan Terima Manfaat Program KHBS di Palangka Raya

06/03/2026
Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan
Berita

Perkuat SDM, Pemprov Kalteng Lakukan Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Salurkan Bantuan

06/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.