kaltengtoday.com, – Kasongan- Pemerintah Kabupaten Katingan memperbolehkan dan mengizinkan kegiatan hiburan, budaya, sosial dan seni yang dilaksanakan di ruang publik. Seperti di destinasi wisata, kebun raya dan lainnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan Roby menegaskan, pemerintah daerah mengizinkan kegiatan hiburan dan seni yang dilakukan diruang publik.
“Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2022, kabupaten dan kota yang masuk pada kategori PPKM level dua untuk kegiatan hiburan diizinkan,” Ungkapnya, Minggu (24/4/2022).
Kendaraan diizinkan, pemberlakukan kegiatan ditempat publik seperti di destinasi wisata, kebun raya dan ruang terbuka hijau dan lainnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan tetap mengunakan permohonan izin kepada pihak tim satgas yang ada di daerah.
Baca juga : Persoalan Ekonomi dan Keluarga Picu Kasus Bunuh Diri di Katingan
” Sedangkan, tingkat partisipasi pengunjung harus dibatasi 75 persen dari jumlah seperti sebelumnya, ” Sebutnya.
Dengan demikian, walaupun diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan seni dan lainnya, pihak pelaksana wajib mematuhi ketentuan kapasitas jumlah pengunjung maksimal 75 persen sehingga tidak memicu resiko penularan pandemi Covid-19.
” Pengunjung yang datang juga diberlakukan untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dengan pengawasan kepada pengunjung yang sudah dan belum divaksin,” Jelasnya.
Apalagi ada rencana kegiatan hiburan dan seni budaya dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Katingan di dua tempat seperti Bukit Batu dan Kebun Raya Katingan. Rencananya setelah hari raya kedua Idul Fitri akan digelar.
Baca juga : Apresiasi Kinerja Bawahan Dan Tenaga Kesehatan, Kapolres Katingan Berikan Penghargaan
Namun, Sekretaris Satgas Covid-19 ini mengingatkan agar pihak dinas terkait dan panitia pelaksana supaya serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
” Masyarakat yang datang nantinya wajib menggunakan masker demi menekan dan mewaspadai karena saat ini masih terjadi penularan pandemi Covid-19, ” Tegasnya.
Pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan bakal memperketat dan mengawasi langsung penerapan protokol kesehatan dilokasi kegiatan dengan menurunkan tim untuk terjun secara langsung. [Red]
Discussion about this post