kaltengtoday.com, – Kapuas, – Pemerintah Kecamatan Selat terus berupaya mengejar percepatan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Selat mengingat pencapaian belum mencapai 70 persen.
Camat Selat Yaya Setia Budi menyampaikan,sesuai dengan arahan Bupati Kapuas agar semua perangkat daerah harus bergerak cepat melakukan vaksinasi Covid-19 baik dosis satu maupun dosis dua di wilayah kecamatan Selat.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Bupati Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.,agar seluruh perangkat daerah segera melakukan jemput bola untuk pencapaian vaksinasi,”kata Camat Selat Yaya Setiabudi,Selasa 28 Desember 2021 sore.
Yaya menjelaskan,sampai saat ini,Kabupaten Kapuas belum mencapai 70 persen vaksinasi dimana pada tanggal 31 Desember 2021 batas waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 320.760 jiwa harus tercapai,sehingga PPKM level 3 bisa turun ke level 2 bahkan 1 karena saat ini Kapuas berada di zona hijau.Kemudian untuk Kecamatan Selat sudah 73 persen pencapaian vaksinasi.
“Memang zona kita sudah hijau tetapi penyerapan pencapaian vaksinasi baik dosis satu dan dua masih rendah se Kalteng,maka itu harus kita kejar pencapaiannya,”imbuhnya.
Baca juga :Â Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Ke Dua Kecamatan di Daerah Pasang Surut
Maka itu lanjut Dia,pihaknya tetap melakukan vaksinasi di kelurahan dan desa kurang lebih sudah dilaksanakan vaksinasi dan berharap masyarakat ikut berpartisipasi untuk dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Kapuas.
Baca juga :Â Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Ke Dua Kecamatan di Daerah Pasang Surut
“Saya imbau kepada masyarakat untuk turut membantu untuk partisipasi pencapaian vaksinasi sehingga target 70 persen dapat tercapai,”tutupnya.
[Djim KT]
Discussion about this post