kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kecamatan bersama unsur Tripika Kapuas Timur melakukan Monitoring dan Evaluasi(Monev),terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa(ADD),dan Dana Desa(DD),tahap 1 baik non fisik maupun fisik dari titik 0 persen.
Kegiatan Monev di pimpin langsung Camat Kapuas Timur Syarifudin,SKM.Ners,bersama Babinsa,Bhabinkamtibmas dan tim verifikator meninjau titik lokasi pembangunan non fisik dan fisik.
Baca juga :Â Unsur Pimpinan DPRD Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Kapuas
Camat Kapuas Timur Syarifudin,mengatakan saat pihaknya melakukan Monitoring dan Evaluasi(Monev),di mulai dari 0 persen terhadap pengerjaan non fisik dan fisik yang bersumber dari ADD dan DD.Dimana Kecamatan Kapuas Timur ada 7 desa diantaranya Desa Anjir Mambulau Timur.Anjir Serapat Dalam.
“Setelah pencairan tahap 1 ADD dan DD,kami bersama tim yang melibatkan unsur tripika dan tim khusus verifikator melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di lapangan,” kata Camat Kapuas Timur Syarifudin,Kamis 4 Mei 2023.
Disampaikan Syarifudin,karena bagian dari pembinaan dan pengawasan,maka tujuan 0 persen dimonev agar mengetahui dimana saja kegiatan pelaksanaan pembangunan desa dilakukan apakah sudah sesuai tujuan dan prioritas pembangunan terutama kegiatan pembangunan fisik melalui kegiatan DD dan ADD tahap 1.
Baca juga :Â di Kabupaten Kapuas Mayday Diperingati dengan Kegiatan Bakti Sosial
“Dalam hal ini beberapa handel atau gang yang akan di semenisasi dan juga pembuatan WC atau jamban sehat dalam mendukung salah satunya sanitasi yg memenuhi syarat untuk..mendukung program stunting,”imbuhnya.
Ia berharap,sinergitas antara pemerintah Kecamatan dan desa tetap terjaga dan kegiatan Monev yang dilakukan merupakan keharusan yang harus dilaksanakan karena semenjak ditangani Pemerintah kecamatan.
“Saya berharap,kepala desa tidak risau ketika tim akan melakukan kegiatan monev tetapi ini,merupakan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post