Kalteng Today – Palangka Raya, Tidak terasa, sudah 1 bulan umat muslim melewati Ramadan di tengah pandemi. Besok sudah masuk hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Ada yang benar-benar berbeda, di momen Idul Fitri kali ini. Tidak akan ada suara riuh anak-anak remaja bertakbir keliling daerah, pagi yang sibuk ke masjid atau ke lapangan untuk sholat berjamaah, silaturahmi salam-salaman ke rumah saudara dan tetangga. Kali ini semua dilakukan di rumah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan resmi sudah mengumumkan agar seluruh masyarakat di kabupaten dan kota tidak ada yang melakukan takbir keliling atau sholat idul fitri berjamaah.
Hal ini sejalan dengan arahan langsung dari pemerintah melalui Menteri Agama RI, Fachrul Razi, yang membuat keputusan semua dilakukan #dirumahaja, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Selain larangan arak-arakan takbir keliling dan sholat Ied berjamaah, masyarakat juga disarankan untuk tetap melakukan aktivitas di rumah, dan tidak mudik. Termasuk silaturahmi, budaya maaf-maafan dengan keluarga atau kerabat. Tidak saling berkunjung ke sesama saudara apalagi berkumpul yang melibatkan banyak orang. Sedih sih, tapi harus kita lakukan.
Baca Juga Larangan Beribadah di Rumah Ibadah Diberlakukan Sama Semua Agama
Ada banyak fasilitas pendukung untuk kita tetap bisa terhubung dengan keluarga besar merayakan lebaran virtual. Berbagai macam aplikasi bisa dimanfaatkan agar bisa saling maaf-maafan online. Telepon tidak puas, video call grup aja.
Untuk umat muslim, jelas ini hal yang sangat tidak biasa. Tapi kita harus mematuhi protokol untuk tetap di rumah dan menghindari berkumpulnya masa. Untuk itu, kita harus paham bagaimana tata cara sholat sendiri di rumah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya.
Menurut pendapat Sebagian besar ulama di Indonesia, hukum sholat Idul Fitri adalah Sunnah Muakad. Artinya sangat dianjurkan bagi seluruh umat muslim, dan merupakan bagian dari rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan.
Berikut ini beberapa ketentuan dan tata cara sholat Idul Fitri di rumah yang bisa kita lakukan, baik berjamaah atau sendirian, menurut edaran MUI.
Ketentuan:
Jika dilakukan sendiri
- Berniat sholat idul fitri sendirian
- Dilakukan dengan bacaan pelan
- Tidak ada khutbah
Jika dilakukan berjamaah
- Jumlah jamaah sholat minimal 4 orang, satu imam, tiga lainnya makmum
- Dilakukan dengan bacaan suara keras
- Bisa tanpa khutbah
Tata Cara Sholat Idul Fitri:
Sebelum sholat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih
- Niat shalat Idul Fitri
- Membaca takbiratul ihram
- Takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:Â subhanallah walhamdulillah wala ilaaha illahu allahu akbar
- Membaca surat Al Fatihah dan surah pendek
- Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam)
- Membaca surat Al Fatihah dan surah pendek
- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam
Semoga perjuangan kita melawan Covid-19 bersama tidak berujung sia-sia, tetap jaga keselamatan dan Kesehatan pribadi dan keluarga. Ingatkan orang terdekat yang masih belum terlalu peduli dengan bahaya pandemi ini.
Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf lahir dan Bathin. [Aya Zahir / Red]
Discussion about this post